Rudakubana berusia 17 tahun ketika ia menyerang anak-anak di kota tepi laut, Southport, pada Juli 2024 lalu. Ia menewaskan Alice Da Silva Aguiar, 9 tahun, Elsie Dot Stancombe, 7 tahun, dan Bebe King, yang berusia 6 tahun.
Axel Rudakubana, seorang remaja yang menikam tiga gadis kecil hingga tewas di sebuah kelas dansa bertema Taylor Swift di Inggris, divonis 52 tahun penjara pada hari Kamis (23/1).
Hakim Julian Goose menyebut tindakan Axel, yang berusia 18 tahun, sebagai “kejahatan yang paling ekstrem, mengejutkan dan sangat serius.” Hakim menambahkan bahwa Rudakubana “berupaya dan melakukan pembunuhan massal gadis-gadis muda yang bahagia dan tidak berdosa.”
Goose mengatakan ia tidak dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat karena sewaktu melakukan kejahatan itu Axel berusia di bawah 18 tahun. Tetapi ia menegaskan bahwa Axel harus menjalani hukuman penjara 52 tahun – dikurangi enam bulan saat ia berada di tahanan menunggu sidang pengadilan – sebelum dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
“Tampaknya ia tidak akan pernah dibebaskan,” tambah Goose.
Rudakubana berusia 17 tahun ketika ia menyerang anak-anak di kota tepi laut, Southport, pada Juli 2024 lalu. Ia menewaskan Alice Da Silva Aguiar, 9 tahun, Elsie Dot Stancombe, 7 tahun, dan Bebe King, yang berusia 6 tahun.
Rudakubana juga melukai delapan gadis kecil lainnya yang berusia antara 7-13 tahun. Juga seorang guru, Leanne Lucas; dan seorang pebisnis lokal yang mencoba menghentikannya, John Hayes.
Serangan itu mengejutkan Inggris dan memicu aksi kekerasan. Pemerintah mengumumkan penyelidikan publik tentang bagaimana sistem yang ada telah gagal menghentikan sang pelaku, yang sebenarnya telah beberapa kali dirujuk ke pihak berwenang karena obsesinya terhadap kekerasan.
Mengganggu sidang vonis
Rudakubana menghadapi tiga dakwaan pembunuhan, 10 dakwaan percobaan pembunuhan dan dakwaan tambahan atas kepemilikan pisau, racun risin dan sebuah buku panduan Al Qaeda.
Secara tak terduga, pada hari Senin (20/1) ia mengubah pembelaannya menjadi mengaku bersalah atas semua dakwaan.
Namun ia tidak hadir di pengadilan untuk mendengarkan vonis yang dijatuhkan pada hari Kamis karena saat jaksa di Pengadilan Liverpool Crown di barat laut Inggris mulai menguraikan bukti-bukti, Rudakubana menyela dengan berteriak bahwa dia merasa sakit dan membutuhkan paramedis.
Hakim Julian Goose memerintahkan aparat untuk mengeluarkan Rudakubana ketika ia terus menerus berteriak. Seorang hadirin sempat membalas teriakannya dengan mengatakan “pengecut!”